" nama ustad " : " ust . ahmad sarwat , lc . , ma " 

" judul " : " bagaimana puasa para kerja berat "

" isi " : " "

" jawaban1 " : " wed 16 july 2014 01 : 00  " , "  22 . 052 views  n " , " n " , " n " , " n " , " benar tidak ada dalil yang cara langsung sebut tentang ringan untuk tidak puasa bagi kerja berat . yang sebut dalam al - quran batas orang sakit , musafir , orang yang tidak mampu . dan di dalam hadits sebut tentang larang orang yang haidh atau nifas untuk puasa . " , " bahkan wanita yang hamil dan susu yang para ulama sepakat dapat ringan , nyata tidak ada dalil yang eksplisit sebut boleh . sehingga ketika bicara tentang bagaimana bayar hutang puasa , mereka pun beda dapat . " , " maka wajar bila tidak kita temu dalil yang boleh orang yang kerja berat itu tidak puasa . dalil yang maksud sini adalah dalil yang sifat langsung dan eksplisit sebut . " , " namun di balik tiada dalil itu , para ulama sebut dalam kondisi tentu dan syarat tentu dan tidak ada pilih lain , mereka bisa saja tidak puasa . namun ada jumlah syarat dan tentu yang harus penuh . lalu apa dalil yang boleh ada darurat bisa jadi alas atau udzur syar ' i buat tinggal puasa ramadhan yang hukum wajib ? r n " , " pada dasar agama larang orang celaka diri sendiri , walau hal itu karena paksa diri puasa . allah swt tegas hal itu di dalam firman - nya : " , " ( qs . al - baqarah : 195 ) " , " bila puasa yang laku akan buat masuk ke dalam jurang binasa , maka justru syariat islam haram puasa . orang itu justru wajib untuk segera makan dan minum , untuk kembali vitalitas tubuh . " , " apalagi bila kondisi orang sudah sangat lemah hampir mati karena paksa diri untuk puasa , maka justru hukum haram puasa . sebab kalau sampai puasa itu buat diri mati , sama saja dengan bunuh diri . padahal hukum haram lewat al - quran dan as - sunnah . " , " ( qs . an - nisa : 29 ) " , " ( hr . bukhari ) " , " para ulama tetap bahwa orang yang kerja berat tanpa ada sedikit mungkin untuk laku puasa , dia boleh tidak puasa . tetapi ada beberapa tentu yang harus patuh , antara lain : " , " pertama yang harus laku adalah dia harus niat untuk puasa lebih dahulu di malam hari . lalu makan sahur karena makan sahur itu sunnah dan demi dapat bara . " , " olah - olah dia ingin puasa penuh hari di hari itu , maka niat pun harus sempurna , yaitu ingin laksana ibadah puasa yang hukum fardhu ain . " , " pada siang hari ketika kerja , apabila nyata masih kuat untuk terus puasa , wajib untuk terus puasa . sedang bila tidak kuat dalam arti yang sungguh , maka baru dia boleh buka . " , " sehingga dalam hal ini , mungkin saja orang kerja berat nyata mampu terus puasa , dan hal itu patut syukur . " , " namun manakala dia sudah lemas hampir mati , lapar , haus , dan terlalu letih , pusing - pusing dan tidak kuat lagi , baru dia batal puasa itu . " , " untuk itu dia wajib jaga hormat bulan ramadhan , dengan tidak makan dan minum di depan orang banyak . dia harus cari u2018lubang sembunyi u2019 , demi agar tidak nampak di tengah masyarakat bahwa dia tidak puasa . " , " pandang yang sangat milu seringkali kita saksi , bahwa mereka para kerja kasar itu sejak pagi sudah makan dan minum di tempat publik . sama sekali tidak rasa malu bila diri tidak puasa . kadang alas karena orang yang kerja berat boleh tidak puasa . padahal buat makan dan minum di depan orang yang sedang tunai ibadah puasa adalah buat yang dosa juga . " , " orang - orang yang beri ringan untuk tidak puasa di bulan ramadhan bukan arti bebas lepas tidak puasa enak . di leher mereka ada tali yang ekang mereka , yaitu wajib untuk ganti puasa di hari lain . " , " selain itu yang sangkut harus upaya untuk siap diri agar bisa puasa ramadhan sejak tahun belum . " , " misal dengan tabung sedikit demi sedikit agar kumpul uang demi nafkah lama bulan ramadhan mana dia tidak kerja . sehingga dia bisa ikut puasa sama - sama dengan umat islam di bulan ramadhan dengan libur kerja dan hidup dari uang yang tabung . " , " islam beri ringan bagi mereka yang timpa kondisi yang harus makan atau minum untuk tidak puasa , yaitu kondisi yang memang cara nyata bahaya selamat jiwa sehingga makan dan minum jadi wajib . seperti dalam kemarau yang sangat terik dan paceklik panjang , kering dan hal lain yang wajib orang untuk makan atau minum . " , " namun kondisi ini sangat situasional dan tidak bisa digeneralisir cara umum . karena ringan itu beri sesuai dengan tingkat sulit . makin besar sulit maka makin besar pula ringan yang beri . balik , makin ringan tingkat sulit , maka makin kecil pula ringan yang beri . " , " allah swt telah firman : " , " ( qs . al - baqarah : 173 ) . " , " ini acu pada kaidah fiqih yang bunyi : " , " orang yang kerja buat karena paksa mana dia tidak mampu untuk tolak , maka tidak akan kena sanksi oleh allah . karena semua itu luar niat dan ingin sendiri . " , " masuk di dalam adalah orang puasa yang paksa makan atau minum atau hal lain yang buat puasa batal . sedang paksa itu resiko pada hal - hal yang celaka seperti akan bunuh atau siksa dan jenis . ada juga kondisi mana orang paksa buka puasa , misal dalam kondisi darurat seperti tolong ketika ada bakar , wabah , banjir , atau tolong orang yang tenggelam . " , " dalam upaya seperti itu , jika dia paksa harus batal puasa , maka hal itu boleh lama tingkat sulit puasa itu sampai pada batas yang boleh buka . namun tetap ada wajib untuk ganti puasa di hari lain . " , " orang yang karena ada harus jalan profesi bagai kerja berat yang butuh tenaga ekstra terkadang tidak sanggup bila harus tahan lapar dalam waktu yang lama . seperti para kuli angkut di labuh , pandai besi , buat roti dan kerja kasar lain . " , " bila memang dalam kondisi yang bahaya jiwa , maka kepada mereka beri ringan untuk buka puasa dengan wajib ganti di hari lain . u00a0 "
